Sabtu, 29 November 2014

Cara Membuat Tulisan Berjalan di Blog


Cara Membuat Teks Berjalan di Blog - Pernah tidak sobat melihat tulisan / teks yang mondar - mandir di suatu blog?? saya rasa pasti sudah pernah.. namanya marquee sob! fungsinya sebenarnya hanyalah sebagai hiasan di blog, hampir sama dengan headline news ( baca : memasang headline news di blog ) cuma yang ini lebih mudah ngaturnya, terutama dalam mengatur gerakan / prilaku teks yang di inginkan. Sobat yang tertarik membuat tulisan yang mondar - mandir ini, silahkan ikuti terus tutorialnya.

Jumat, 28 November 2014

AJUAN DAN BUKTI PERMANEN PERUBAHAN DATA PADAMU NEGERI: S12a, S12b, S12c, DAN S13



Dalam kegiatan PADAMU NEGERI Tahun 2014, yang kemudian lebih saya sukai dengan penyebutan Verval NUPTK 2014, ada proses perubahan data yang mesti dilakukan. Misalnya: penyesuaian ijazah dari semula SMA/sederajat menjadi S1 dan S1 menjadi S2. Atau, yang lebih pasti adalah penambahan Riwayat Mengajar dari semula proses Verval NUPTK 2013 hanya sampai Semester 2 Tahun Pelajaran 2013/2014, perlu diperbaharui dengan penambahan Riwayat Mengajar Semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015.



Setiap perubahan data akan bermuara pada permintaan sistem untuk menjadikan perubahan tersebut menjadi permanen, yang ditandai dengan munculnya peringatan:

Anda telah melakukan PERUBAHAN DATA, perubahan tersebut bersifat SEMENTARA
BPSDMPK-PMP Kemdikbud hanya menggunakan data PADAMU yang PERMANEN sebagai acuan.

dengan tiga pilihan di bawahnya: Jadikan PERMANEN, Cek Kembali, atau Batalkan Seluruh PERUBAHAN DATA, seperti tampilan di bawah ini:


Jadikan PERMANEN : Perubahan data akan di-permanen-kan
Cek Kembali : perubahan data akan dicek kembali 
Batalkan Seluruh PERUBAHAN DATA : membatalkan perubahan data

Bila telah yakin dengan validitas data, silahkan pilih dan selanjutnya akan tampil konfirmasi Pengajuan Perubahan Data. Perhatikan bagian Data Baru yang menunjukkan perubahan yang tadi dilakukan. Bila masih ada kekeliruan yang memerlukan editing kembali, silahkan pilih batal. (Catatan: di sini saya menggunakan gambar pengajuan data guru kelas 6 karena pada saat saya mengajukan punya saya sendiri, saya belum sempat menyimpan dokumentasi prosesnya)


Bila yakin perubahan data sudah sesuai seperti yang dikehendaki, silahkan klik kotak kecil di samping kiri pernyataan. Pengaktifan tanda centrang/contreng di kotak tersebut secara otomatis akan mengaktifkan tombol Setuju & Cetak Ajuan.


Pilih Setuju & Cetak Ajuan yang akan memunculkan jendela pencetakan. Disini, saya menggunakan fasilitas Microsoft XPS Document Writer  atau menggunakan file PDF di Goole Crhome agar selain bisa mencetak, saya juga memiliki file-nya. 

Hasilnya? S12a sudah kita miliki. Perhatikan bagian-bagian yang saya tandai:


No. 1: nama surat/formulir
No. 2: alamat pengiriman surat
No. 3: token
No. 4: lampiran perubahan data

Nama surat/formulir tersebut adalah S12a atau Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci PTK. Apa bedanya dengan S12b dan S12c? S12b adalah Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci Kepala Sekolah sedangkan S12b adalah Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci Pengawas Sekolah. 

Alamat pengiriman surat menunjukkan kemana surat tersebut mesti diserahkan. Begitu juga dengan token yang tertera, yang akan digunakan oleh Operator/Admin Dinas untuk melakukan validasi, seperti Operator Sekolah melakukan validasi data PTK dengan memasukkan token yang terdapat dalam surat/formulir yang diterima dari PTK.

Artinya, proses permanen data yang tadi dilakukan masih bersifat sementara sampai dipermanenkan oleh Admin Dinas. 

Bagaimana kita bisa mengetahui tindakan permanen data oleh Admin Dinas setelah kita menyerahkan S12a?

Setelah Admin Dinas menerima S12a dan melakukan permanen data, maka Admin Dinas akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Persetujuan Perubahan Data Rinci atau S13. Sebagai contoh, saya tampilkan S13 yang saya terima atas S12a yang saya ajukan.


Lingkaran hijau menunjukkan kode surat sedangkan kotak merah menunjukkan nama saya sebagai penerima surat tersebut.

Dari sini bisa ketahui bahwa proses permanen data akan berhasil setelah dipermanenkan oleh Admin Dinas. Ini berarti, selama S12a belum diserahkan kepada Admin Dinas dan kita belum menerima S13 (baik cetak ataupun file) dari Admin Dinas, kemungkinan besar data yang akan muncul adalah data lama atau sebelum dipermanenkan. 

Demikian sekelumit penjelasan S12a. Semoga bermanfaat.

Syarat Pengajuan S23 untuk PKG Siap Padamu Negeri

Setelah dilakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Unggah Scan Hasil Penilaian, masing-masing PTK akan diajukan hasil PKGnya ke Dinas setempat, berikut langkah singkat untuk mencetak Surat Ajuan tersebut :



  1. Login sebagai PTK, Akun Login PTK memiliki peran sebagai Kepsek (Jabatan Tambahan) di Sekolah Induk atau Non Induk.
    login-ptk
  2. Masukkan UserID dan Password login Anda.
    form-login
  3. Pilih PADAMU PTK.
    PADAMU PTK
  4. Pada dasbor PTK, pilih menu PKG. Selanjutnya, Pilih PTK sesuai fungsi dan tugas tambahan yang akan di Ajukan ke Dinas. Klik tombol Ajukan ke Dinas untuk mencetak surat ajuan.
    mulai_ajukan_ke_dinas
  5. Periksa kembali hasil unggah Scan Hasil PKG dengan klik tombol Lihat file pada masing-masing bagian, jika sudah sesuai Cetak Surat Ajuan,  Klik tombol Cetak Surat Ajuan untuk mulai mencetak.
    cetak_surat_ajuan
  6. Serahkan / kirimkan hasil cetak SURAT PENGAJUAN HASIL PENILAIAN KINERJA GURU tersebut ke Dinas Pendidikan yang tertera di surat, bersama Lampiran S22a/b/d yang telah Anda unggah.
    surat_ajuan_-_s22
  7. Tunggu Persetujuan PKG dari Admin Dinas, PTK bersangkutan akan memperoleh Surat Persetujuan Penilaian Kinerja Guru (S23).
    S23

Selasa, 25 November 2014

Download Aplikasi Emis 2014-2015

Bapak/Ibu Tim Operator EMIS Yang Kami Hormati

Untuk Aplikasi Validasi (Desktop) EMIS TP 2014/2015 
Tingkat MI, MTs dan MA Negeri dan Swasta, Sudah Tersedia 
Silahkan Di Unduh Dan Mohon Di Informasikan 
Ke Teman Operator Emis Lainnya
Untuk Format EMIS Excel dan File Emis Yang Sudah Valid
Silahkan Diemailkan Ke : kkmsukrapatrol@yahoo.com





Jumat, 21 November 2014

Cara Membuat Slide Show Foto di Blog dengan Mudah


1) Sign in ke Blogger Anda
2) Setelah itu klik Lay out
3) Klik Add Gadget dan Pilih HTML lalu Copy Paste Kode Dibawah ini :

src="http://yourjavascript.com/65160840132/cycle.js"></script>
<script type="text/javascript">
$(document).ready(function() {
$('#content-slider').cycle({
fx: 'fade'
});
});
</script>
<style type="text/css">
#content-slider {
   position: relative;
   width: 100%;
   height: 250px;
   overflow: hidden;
   margin:0 auto;
}
#content-slider img {
   display: block;
   width: 100%;
   height: 250px;
}
</style>
<div id="content-slider">
<img src="URL Foto Anda" />
<img src="URL Foto Anda" />
<img src="URL Foto Anda" />

</div>

NB : Silahkan masukkan URL Foto Anda, Bagaimana caranya nyari URL Foto? Gampang Bro, silahkan Upload Gambar2 anda yang akan di masukkan ke Slide Show Foto ke Blog anda, setelah terupload semua, Sorot cursor anda ke Gambar pertama, lalu klik kanan, lalu klik Copy URL Image. Nah itu Namanya URL Foto Anda yang pertama. Lalu lakukan seperti itu ke Foto anda berikutnya.

Kamis, 20 November 2014

Hasil Rapat KKMI Kab.Indramayu

Hasil Rapat KKMI Kab.Indramayu (Rabu, 19 Nopember 2014)

WACANA :
1. BOS MI akan naik menjadi Rp.750.000
2. TF akan naik menjadi Rp. 500.000
3. TF akan cair paling lambat tanggal 16 Desember 2014 dengan catatan sudah punya NUPTK

TANGGUNGJAWAB :
1. Laporan BOS mulai tahun 2012 sd 2014 ( lap BOS yang sudah jadi ) di foto copy dan dijilid jadi         satu kemudian dikumpulkan di MIS Nurul Fatah paling lambat tanggal 15 Desember 2014 (untuk       diarsipkan di KKMI Kabupaten) yang laporan BOS nya belum dibikin segera dibikin karna akan         ada infestifigasi dari BPK, BPKP dan DIRJEN ke sekolah setempat dalam rangka pembinaan
2. Laporan BSM tahun 2013 dicopy ulang dan diserahkan di MIS Nurul Fatah (untuk diarsipkan di         KKMI Kabupaten)
3. Data BSM tahun 2014 yang sudah punya rekening silahkan diisi
    (download disini Format BSM 2014)
4. Data Emis Pendis Format Excel diprint dan dijilid (diarsipkan)


NUPTK :
Bagi guru yang belum punya NUPTK mulai sekarang bisa mengajukan dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Sudah lulus S 1 ( Punya Izajah S 1)
2. Minimal masa kerja 5 Tahun terhitung 1 januari 2008
3. Paling lambat hari rabu tanggal 26 Nopember 2014
4. Dikumpulkan di Operator KKM Kecamatan
4. Untuk teknisnya silahkan hubungi Operatot KKM Kecamatan masing-masing untuk kkm sukra           patrol hubungi toyaman hp.087828743887

NB :
1. Rapot baru sedang proses pencetakan
2. Soal Ujian di MI msh KTSP belum kurtilas
3. Bagi Lembaga MI yang belum punya Yayasan segera dibuat karena untuk tahun yang akan datang     kalo belum punya Yayasan tidak akan dapat bantuan
4. Nilai rapot dari kelas 1 sd 6 segera upload ke http://sd.datadik.info/sdjabar/login.php
   nama user : DJBR0238.... (kode sekolah masing-masing)

Cara Membuat Read More Otomatis Tanpa Javascript

Cara Membuat Read More Otomatis Tanpa Javascript - Ketika membuat blog baru, biasanya tampilan blog masih biasa-biasa saja. Artinya kita masih menggunakan tampilan blog yang diberikan oleh Blogger sendiri. Seiring dengan waktu, muncul kebosanan dan ingin menggantinya dengan yang lain. Ada yang menggunakan template yang dinamis, atau mengutak-atik tampilan blog sesuai keinginan.